Sabtu, 10 Juni 2017

Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup

A.    Pengertian Sumber Daya Alam
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Jadi, sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.

B.     Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sumber daya alam (SDA) dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini beberapa penggolongan sumber daya alam, yaitu :
1.   Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a)   Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
Sumber daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus. Contohnya : hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah.
b)   Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
Sumber daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya alam tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, batu bara, gas bumi, dan bahan tambang lainnya.
c)   Sumber daya alam yang tidak dapat habis,
Sumber daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus. Contoh : air, cahaya matahari, udara.
2.   Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi menjadi 3 macam, antara lain sebagai berikut.
a)   Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, pasir, rosella, dan sebagainya.
b)   Sumber daya alam energi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya sinar matahari, air, udara.
c)   Sumber daya alam ruang
Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3.   Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a)   Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber daya alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air.
b)   Sumber daya alam hayati (biotik)
Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
4.   Berdasarkan Persebarannya
Menurut persebarannya, sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis:
a)   Sumber daya alam yang terdapat di mana – mana, misalnya : sinar matahari,air,udara,areal pertanian, dan hutan.
b)   Sumber daya alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja, misalnya : tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.

C.    Konsep – Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Adapun konsep pengelolaan sumber daya alam yaitu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi, dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang.
1.   Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkesinambungan
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Pada prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkesinambungan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan mahkluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganggu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian daya alam adalah sebagai berikut.
a.    Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat menjega rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai berikut: 
1)   Tumbuh - tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun – daun yang berguguran, lama kelamaan membusuk dan menajadi lapisan humus. Akar tanaman dapatmencegah erosi dan bahaya longsor.
2)   Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini terjadi pada fotosintesis.
b.   Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit – bukit atau tanah miring dibuat sengkedan / terasering. Tujuanya adalah agar pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.

c.    Pengembangan daerah sungai
Daerah aliran sungai merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian daerah aliran sungai, antara lain sebagai berikut.
1)   Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU No. 4 Tahun 1982, tentang ketentuan – ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup.
2)   Mengadakan penghijauan dan reboisasihutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3)   Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d.   Pengelolaan air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah. Usaha – usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut.
1)      Pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk
2)      Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air (water Treatment)
3)      Daerah industri di jauhkan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk
4)      Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia
5)      Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor
6)      Unsur – unsur yang dapat yang tidak dapat dinetralisasi harus di buang dengan dipendam / ditanam di dalam tanah yang di jauhi dari air, atau di buang ke laut dengan menggunakan drum – drum.


e.    Penertiban pembungan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan menggangu pandangan mata. Oleh sebab itu, buanglah sampah pada tempat yang ditentukan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Disamping itu, perlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
2.   Pengelolaaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja, pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.
3.   Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik dan digunakan untuk memupuk tanah.
Proses daur ulang adalah pengelolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna kehidupan manusia.
Ada dua sistem pengelolaan sampah yaitu:
a)   Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal yakni pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat, misalnya Dinas kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang sampah sebagi beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada program adipura, namum pada kenyataanya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.
b)   Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal yakni aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagai masyarakat untuk hidup dari sebagai masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industri daur ulang , baik jenis kertas, plastik, kaleng, seng, botol, kardus dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar