Sabtu, 10 Juni 2017

Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Hidup

A.    Pengertian Sumber Daya Alam
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer (air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007: 3).
Jadi, sumber daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.

B.     Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sumber daya alam (SDA) dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut ini beberapa penggolongan sumber daya alam, yaitu :
1.   Berdasarkan Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :
a)   Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
Sumber daya alam ini dapat diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus. Contohnya : hewan, tumbuhan, mikroba, air dan tanah.
b)   Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
Sumber daya alam ini tidak dapat diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun lamanya untuk membentuk sumber daya alam tersebut kembali. Contoh : minyak bumi, batu bara, gas bumi, dan bahan tambang lainnya.
c)   Sumber daya alam yang tidak dapat habis,
Sumber daya alam yang dapat dipakai secara terus-menerus. Contoh : air, cahaya matahari, udara.
2.   Berdasarkan Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam dibagi menjadi 3 macam, antara lain sebagai berikut.
a)   Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, pasir, rosella, dan sebagainya.
b)   Sumber daya alam energi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi. Misalnya sinar matahari, air, udara.
c)   Sumber daya alam ruang
Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
3.   Berdasarkan Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua sebagai berikut :
a)   Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber daya alam nonhayati disebut juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air.
b)   Sumber daya alam hayati (biotik)
Sumber daya alam hayati disebut juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan, mikroba, dan manusia.
4.   Berdasarkan Persebarannya
Menurut persebarannya, sumber daya alam dibedakan menjadi dua jenis:
a)   Sumber daya alam yang terdapat di mana – mana, misalnya : sinar matahari,air,udara,areal pertanian, dan hutan.
b)   Sumber daya alam yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja, misalnya : tambang uranium, tambang batu bara dan tambang emas.

C.    Konsep – Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Adapun konsep pengelolaan sumber daya alam yaitu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip mengurangi, dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang.
1.   Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan Berkesinambungan
Pengelolaan sumber daya alam harus hati-hati. Pada prinsipnya, berwawasan lingkungan dan berkesinambungan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestarikan supaya dapat mendukung kehidupan mahkluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau musnah, kehidupan bisa terganggu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menjaga kelestarian daya alam adalah sebagai berikut.
a.    Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat menjega rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai berikut: 
1)   Tumbuh - tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun – daun yang berguguran, lama kelamaan membusuk dan menajadi lapisan humus. Akar tanaman dapatmencegah erosi dan bahaya longsor.
2)   Tumbuh-tumbuhan menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2 yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini terjadi pada fotosintesis.
b.   Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit – bukit atau tanah miring dibuat sengkedan / terasering. Tujuanya adalah agar pada waktu hujan air banyak meresap ke dalam tanah.

c.    Pengembangan daerah sungai
Daerah aliran sungai merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian daerah aliran sungai, antara lain sebagai berikut.
1)   Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU No. 4 Tahun 1982, tentang ketentuan – ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup.
2)   Mengadakan penghijauan dan reboisasihutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3)   Membuat bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d.   Pengelolaan air Limbah
Sumber air limbah dapat berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yang dibuang ke tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu berarti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah. Usaha – usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut.
1)      Pengaturan lokasi industri agar jauh dari pemukiman penduduk
2)      Industri yang menimbulkan air limbah, diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air (water Treatment)
3)      Daerah industri di jauhkan dari peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk
4)      Menemukan sumber bahan beracun dan segera melakukan netralisasi secara kimia
5)      Mencegah agar saluran air limbah jangan sampai bocor
6)      Unsur – unsur yang dapat yang tidak dapat dinetralisasi harus di buang dengan dipendam / ditanam di dalam tanah yang di jauhi dari air, atau di buang ke laut dengan menggunakan drum – drum.


e.    Penertiban pembungan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan menggangu pandangan mata. Oleh sebab itu, buanglah sampah pada tempat yang ditentukan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan sampah yang terakhir jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Disamping itu, perlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
2.   Pengelolaaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip mengurangi saja, pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem lingkungan.
Sumber daya alam mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu tindakan terhadap suatu sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.
3.   Pengelolaan Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Daur Ulang
Dengan teknologi maju, manusia dapat memanfatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis. Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik dan digunakan untuk memupuk tanah.
Proses daur ulang adalah pengelolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga dan berguna kehidupan manusia.
Ada dua sistem pengelolaan sampah yaitu:
a)   Sistem pengelolaan formal
Pengelolaan formal yakni pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat, misalnya Dinas kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang sampah sebagi beban lingkungan, sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada program adipura, namum pada kenyataanya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan sampah.
b)   Sistem pengelolaan informal
Pengelolaan informal yakni aktivitas yang dilakukan oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagai masyarakat untuk hidup dari sebagai masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan kota, seperti pemulung dan industri daur ulang , baik jenis kertas, plastik, kaleng, seng, botol, kardus dan lain-lain.

MENGGUNAKAN PETA UNTUK MENDAPATKAN DATA DAN INFORMASI GEOSPASIAL

A.    Pengertian dan Manfaat Peta
Menurut International Cartographic Asspciation (ICA) peta diartikan sebagai suatu representasi/gambaran unsur-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak, yang dipilih dari permukaan bumi atau yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda-benda angkasa, dan umumnya digambarkan pada suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan.
Peta adalah gambaran konvensional permukaan bumi yang diperkecil sebagai kenampakannya jika dilihat dari atas ditambah dengan tulisan-tulisan dan simbol-simbol sebagai tanda pengenal (Raisz, 1948). Peta merupakan gambaran sebagian atau seluruh wilayah permukaan bumi dengan berbagai kenampakannya pada suatu bidang datar yang diperkecil menggunakan skala tertentu (Gunawan ,2003). Peta adalah sebuah alat bantu yang memudahkan pembacanya mengetahui informasi dari beragam hal yang ada di bumi (Wibowo, 2005).
Secara sederhana, peta diartikan sebagai gambar sebagian atau seluruh permukaan bumi pada bidang datar yang diperkecil dengan menggunakan skala tertentu dan dilengkapi dengan simbol-simbol.
Untuk mengurangi tingkat kesalahan diperlukan suatu cara yakni sistem proyeksi peta. Proyeksi peta adalah suatu cara untuk mempertahankan kebenaran atau mempertahankan salah satu segi kebenaran saja. Misalnya untuk mempertahankan luas daerah supaya benar, maka bentuk wilayah itu berubah dari kenyataan. Unsur-unsur dalam peta digambarkan dalam bentuk suatu simbol. Simbol ini ukurannya dibuat lebih kecil dari kenyataan yang sebenarnya.Hal inilah yang menimbulkan pengertian adanya skala. Melalui peta dapat diperoleh gambaran umum suatu wilayah, karena peta memiliki fungsi untuk memberikan informasi geospasial.
Fungsi peta adalah sebagai berikut:
a)      menunjukkan lokasi suatu tempat atau kenampakan alam di permukaan bumi, misalnya ibu kota negara, benua, gunung, laut, dan sebagainya;
b)      memberikan gambaran mengenai luas dan bentuk kenampakan di permukaan bumi, misalnya luas areal hutan, persawahan, bentuk benua;
c)      menunjukkan ketinggian tempat, misalnya ketinggian kota Bandung adalah 700 m di atas permukaan laut dan ketinggian gunung Tangkubanperahu adalah 2076 meter di atas permukaan laut;
d)     menentukan arah dan dan jarak berbagai tempat, misalnya Jakarta terletak di sebelah barat laut Bandung dengan jarak kurang lebih 180 km;
e)      menyajikan persebaran fenomena sosial yang ada di permukaan bumi, misalnya persebaran industri tekstil di Jawa Tengah dan persebaran permukiman di kota Padang;
f)       untuk perencanaan wilayah, yaitu memberikan informasi pokok dari aspek spasial tentang karakter suatu wilayah, sebagai suatu alat menganalisis untuk mendapat suatu kesimpulan, sebagai alat untuk menjelaskan penemuan penelitian, dan sebagai alat untuk menjelaskan rencana yang diajukan;
g)      untuk kegiatan penelitian, yaitu sebagai alat bantu untuk melakukan survei, menemukan data, dan laporan penelitian; dan
h)      petunjuk jalan bagi orang-orang yang bepergian ke tempat-tempat yang belum pernah dikunjunginya.
Adapun tujuan pembuatan peta antara lain:
a.       Komunikasi informasi spasial.
b.      Menyimpan data dan informasi.
c.       Membantu suatu pekerjaan, misalnya untuk rencana tata ruang wilayah.
d.      Membantu dalam pembuatan desain, misalnya desain jalan.
e.       Analisis dan evaluasi spasial.

B.     Komponen – Komponen Peta
Untuk membuat peta yang baik dan lengkap, harus memenuhi syarat –syarat yang merupakan komponen-komponen peta, yaitu:
a.       Judul Peta
Judul peta biasanya diletakkan di bagian atas peta. Judul harus mencerminkan isi dan tipe peta. Dari judul peta dapat diketahui data yang digambar dan terletak di mana data tersebut.
b.      Garis Tepi Peta
Garis tepi peta merupakan garis yang membatasi informasi yang terdapat pada peta tersebut. Garis tepi peta disebut juga bingkai peta. Semua komponen peta berada di dalam garis tepi atau tidak ada informasi yang berada di luar garis tepi.
c.       Petunjuk Arah
Petunjuk arah merupakan tanda pada peta yang menunjukkan arah utara, timur, selatan, barat daerah yang digambar. Petunjuk arah sebaiknya diletakkan di sebelah kanan setelah judul peta. Petunjuk arah dapat berupa mata angin, panah, dan sebagainya, dan untuk Indonesia petunjuk arah utara di atas, diberi huruf U.
d.      Skala Peta
Skala peta yaitu perbandingan jarak datar antara dua titik di peta dan jarak sebenarnya di permukaan bumi. Skala ada dua jenis, yaitu: 1) skala angka/skala numerik/skala pecahan yaitu skala peta yang dinyatakan dalam bentuk angka, contoh peta berskala 1 : 100.000, ini berarti 1 cm di peta sama dengan 100.000 cm/1 km di lapangan. 2) skala garis/ skala grafis adalah jenis skala peta yang dinyatakan dalam bentuk garis, yang dibagi dalam beberapa bagian yang sama besar. Oleh karena itu, dengan menggunakan skala, dapat diketahui jarak pada peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi.
e.       Garis Astronomis
Garis astronomis adalah garis yang menunjukkan di mana lokasi daerah yang digambar berdasarkan garis bujur dan garis lintangnya. Pada pinggir peta ditulis angka derajat yang menunjukkan derajat garis lintang dan garis bujur.
f.       Peta Inset
Peta inset adalah peta berukuran kecil yang disisipkan pada peta utama. Umumnya peta inset diletakkan di bagian sisi kanan, sisi kiri, atau di bawah peta dalam garis tepi peta. Tujuan adanya peta inset adalah sebagai berikut. Pertama, untuk memperlihatkan lokasi yang digambar pada peta utama dalam hubungannya dengan daerah sekitarnya. Contohnya: lokasi Kota Kupang dalam Peta Pulau Timor. Kedua, untuk memperjelas kenampakkan alam atau sosial dari bagian wilayah tertentu yang terdapat pada peta utama. Misalnya untuk memperjelas jaringan jalan DKI Jakarta dalam Peta Jawa Barat. Ketiga, untuk menghemat ruang dalam kertas.
g.      Lembaga Pembuat dan Tahun Pembuatan
Lembaga pembuat dan tahun pembuatan dicantumkan di bawah kanan peta. Lembaga pembuat peta di Indonesia antara lain Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Direktorat Topografi Angkatan Darat, Direktorat Geologi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Direktorat Hidrooseanografi Angkatan Laut. Tahun pembuatan peta perlu dicantumkan untuk mengetahui kemutakhiran data.
h.      Legenda
Legenda adalah keterangan peta. Legenda berbeda dengan simbol peta. Perbedaannya adalah simbol letaknya di dalam muka peta, dan gunanya untuk menggambarkan unsur atau obyek muka bumi. Sedangkan legenda, letaknya di luar muka peta dan gunanya memberi keterangan tentang arti simbol. Oleh karena itu setiap peta perlu dilengkapi dengan legenda, karena merupakan kunci untuk memahami simbol yang tergambar di dalam muka peta. Istilah lain dari legenda adalah keterangan atau petunjuk.

C.    Pembuatan Peta
Pembuatan peta yang baik memerlukan beberapa hal yang harus diperhatikan:
a.       Sumber data
Sumber data untuk pembuatan peta: hasil observasi langsung, hasil interpretasi foto udara dan citra satelit, dan informasi statistik.
b.      Simbol
Simbol yang digunakan: simbol titik, simbol garis, dan simbol wilayah/area. Simbol lain: piktorial, geometrik, dan huruf.
c.       Lettering
Lettering adalah semua tulisan yang bermakna yang terdapat pada peta. Bentuk huruf meliputi huruf kapital, huruf kecil, kombinasi huruf kapital-kecil, tegak (Roman), dan miring (italic). Beberapa contoh cara penulisan pada peta sebagai berikut. Pertama, judul peta ditulis dengan huruf kapital dan tegak. Kedua, hal-hal yang berkaitan dengan air ditulis dengan huruf miring. Tulisan untuk sungai sejajar dengan arah sungai dan dapat terletak di atas atau di bawahnya. Ketiga,besar kecilnya huruf disesuaikan dengan kebutuhan akan keindahan dan seni peta. Keempat, tulisan nama ibu kota lebih besar dari tulisan nama kota – kota lain.
d.      Warna peta
Warna peta yaitu menunjukkan tanda suatu peta seperti biru tua bertanda laut dalam, biru muda bertanda laut dangkal, hijau untuk vegetasi, kuning untuk dataran rendah, coklat muda untuk perbukitan, coklat untuk pegunungan, coklat tua untuk gunung, dan lain – lain .
Ada lima warna pokok yang digunakan pada peta yang dicetak dengan bermacam-macam warna:
1)      hitam, untuk detail penghunian, latering, tumbuhan karang, dan tapal batas;
2)      biru, untuk unsur air dan daerah dingin, biasanya semakin biru warnanya, semakin dalam tempat berair tersebut;
3)      hijau, untuk vegetasi, dataran rendah, dan hutan;
4)      coklat, untuk kontur, daerah berbukit, gunung, dan kadang-kadang untuk jalan raya;
5)      merah, untuk daerah yang panasdan unsur peta yang penting lainnya, misalnya jalan, kota, dan kadang-kadang untuk gedung-gedung penting.

D.    Jenis – Jenis Peta
            Berdasarkan teknik pembuatannya, peta dibedakan atas (Martha, 1993):
1)   Peta konvensional, yaitu peta yang dibuat dengan peralatan dan teknologi sederhana. Hasilnya berupa peta yang relatif statis sifatnya;
2)      Peta nonkonvensional (Peta Komputer), yaitu peta yang dihasilkan melalui proses digitasi dengan menggunakan komputer, kemudian dicetak dalam suatu printer atau plotter beresolusi tinggi. Revisi dapat dilakukan setiap saat, lewat program edit pada layar komputer yang ada. 
Ditilik dari skala yang digunakan peta dibedakan sebagai berikut (Sudrijat, 1999):
a.    Peta skala sangat besar, skala 1 : 100 – 1: 5.000. Biasanya peta ini digunakan terutama untuk perencanaan, misalnya Peta Kadaster.
b.      Peta skala besar, skala 1 : 5.000 – 1: 250.000.
c.       Peta skala sedang, skala 1 : 250.000 – 1: 500.000.
d.      Peta skala kecil, skala 1 : 500.000 – 1 : 1.000.000.
e.       Peta skala sangat kecil, skala lebih kecil () 1 : 1.000.000 – 1 : 250.000
Selanjutnya, dari isi peta, peta dibedakan atas:
a.       Peta umum atau Peta Rupa Bumi
Peta umum atau peta rupa bumi yaitu peta yang menyajikan kondisi topografi (seperti lokasi jalan, gunung, sungai, informasi ketinggian tempat, dan tutupan lahan) dan batas administrasi (batas kecamatan, atau kabupaten). Peta Rupa Bumi biasanya dijadikan peta dasar (base map) bagi berbagai peta tematik yang dibuat secara spesifik. Pembuatan peta rupa bumi menjadi tugas BAKOSURTANAL (Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional). Peta dalam rupa bumi dalam skala kecil sudah tersedia untuk wilayah Indonesia, bahkan BAKOSURTANAL, telah meluncurkan produk peta skala 1:1.000.000. Peta rupa bumi memiliki beberapa komponen penting, yaitu: Judul Peta, Skala Peta,Orientasi Peta, Garis Tepi, Nama Pembuat Peta, Koordinat, Sumber Data, Legenda, Inset Peta.
b.      Peta khusus atau Peta Tematik
Peta khusus adalah peta yang menggambarkan kenampakan yang bersifat khusus, yang terdapat di daerah tertentu. Misalnya: Peta Kepadatan Penduduk Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Tahun 2005, Peta Penggunaan Lahan (Landuse) di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi NTT Tahun 2005, Peta Geologi Kota Kupang dan Sekitarnya, Peta Unit Bentuklahan Daerah Aliran Sungai Serayu (Peta Geomorfologi), Peta Tanah Bagan Indonesia Tahun 1975 (Peta Tanah), dan lain sebagainya.

Informasi Spasial dari Peta Rupa Bumi
Peta rupa bumi (topografi) memuat informasi spasial berupa kondisi topografi, (seperti lokasi jalan, gunung, sungai, informasi ketinggian tempat, dan tutupan lahan) dan batas administrasi (batas kecamatan, atau kabupaten). Dengan peta ini kita dengan cepat mengetahui informasi spasial jalan, gunung, sungai, ketinggian tempat, tutupan lahan, batas administrasi (batas kecamatan, batas kabupaten, batas provinsi) suatu daerah yang dipetakan.
Peta rupa bumi merupakan peta dasar digunakan untuk menurunkan peta-peta tematik. Isi peta rupa bumi antara lain relief, yaitu suatu gambaran yang menyatakan tinggi rendahnya permukaan fisik bumi. Relief dinyatakan dengan garis kontur, yaitu garis-garis yang menghubungkan tempat-tempat yang mempunyai ketinggian yang sama. Relief yang digunakan sebagai orientasi untuk pembuatan peta tematik yang digunakan untuk keperluan bidang teknik sipil, seperti misalnya pembuatan irigasi, jalan raya, jalan kereta api dan sebagainya.
Dengan peta rupa bumi, kita dapat mengetahui informasi spasial tentang daerah aliran sungai, yaitu sebuah kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografi (punggung bukit), yang menampung, menyimpan, dan mengalirkan curah hujan yang jatuh di atasnya ke sungai utama yang bermuara di laut atau danau (Angin, 2006). Dengan peta tersebut dapat diturunkan menjadi peta daerah aliran sungai, untuk keperluan pengelolaan DAS secara terpadu dan berkelanjutan.
Dari peta rupa bumi, dapat diketahui informasi spasial pola permukiman penduduk suatu daerah yang dipetakan. Pola permukiman penduduk ada yang mengelilingi sebuah kaki gunungapi, mengelilingi sebuah danau, ada yang memanjang mengikuti garis pantai, dan mengikuti sebuah DAS, dan sebagainya.
Informasi Spasial dari Peta Tematik
Peta tematik antara lain memuat informasi spasial politik (peta politik), kota, pariwisata, perhubungan, iklim, vegetasi, bahasa, suku bangsa, sejarah, ekonomi, pelayaran, penerbangan, tanah, geologi, geomorfologi, penduduk, tambang, pertanian, penggunaan lahan, rawan bencana alam letusan gunungapi, rawan bencana alam tsunami, rawan bencana alam gerak massa batuan, rawan bencana alam banjir, rawan bencana alam kekeringan dan sebagainya. Peta yang menggambarkan batas – batas administratif antara daerah satu dengan daerah lainnya dalam satu negara, atau batas antar negara. Jika terletak dalam satu negara, sering disebut peta administratif. Informasi spasial semacam ini sangat diperlukan untuk pengelolaan pembangunan daerah – daerah perbatasan dan pulau – pulau kecil terluar.