A.
Pengertian
Sumber Daya Alam
Menurut Slamet Riyadi (Darmodjo, 1991/1992) mendefinisikan Sumber Daya
Alam sebagai segala isi yang terkandung dalam biosfer, sebagai sumber energi
yang potensial, baik yang tersembunyi di dalam litosfer (tanah), hidrosfer
(air) maupun atmosfer (udara) yang dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan
manusia secara langsung maupun tidak langsung.
Sumber daya alam
adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi
dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia (Abdullah, 2007:
3).
Jadi, sumber
daya alam (SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam, yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia untuk lebih mensejahterakan
hidupnya. Sumber daya alam di bumi yang menyangkut abiotik dan biotik untuk
memenuhi kebutuhan manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan manusia.
B.
Klasifikasi
Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
Sumber daya alam (SDA) dapat digolongkan menjadi beberapa macam. Berikut
ini beberapa penggolongan sumber daya alam, yaitu :
1.
Berdasarkan
Sifat
Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3,
yaitu sebagai berikut :
a)
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable)
Sumber daya alam ini dapat
diusahakan kembali keberadaannya sehingga dapat dimanfaatkan secara terus
menerus. Contohnya : hewan,
tumbuhan, mikroba, air dan tanah.
b)
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable)
Sumber daya alam ini tidak dapat
diperbaharui ataupun jika dapat diperbaharui membutuhkan waktu jutaan tahun
lamanya untuk membentuk sumber daya alam tersebut kembali. Contoh : minyak
bumi, batu bara, gas bumi, dan
bahan tambang lainnya.
c)
Sumber daya alam yang tidak dapat habis,
Sumber daya alam yang dapat dipakai
secara terus-menerus. Contoh : air, cahaya matahari, udara.
2.
Berdasarkan
Potensi
Menurut potensi penggunaannya, sumber daya alam
dibagi menjadi 3 macam, antara lain sebagai berikut.
a)
Sumber daya alam materi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya.
Misalnya batu, besi, emas, kayu, serat kapas, kaca, pasir, rosella, dan
sebagainya.
b)
Sumber daya alam energi
Merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan sebagai sumber energi.
Misalnya sinar matahari, air, udara.
c)
Sumber daya alam ruang
Merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya
area tanah (daratan) dan angkasa.
3.
Berdasarkan
Jenis
Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi dua
sebagai berikut :
a)
Sumber daya alam nonhayati (abiotik)
Sumber daya alam nonhayati disebut
juga sumber daya alam fisik, yaitu sumber daya alam yang berupa benda-benda
mati. Misalnya : bahan tambang, tanah, air.
b)
Sumber daya alam hayati (biotik)
Sumber daya alam hayati disebut
juga sumber daya alam yang berupa mahkluk hidup. Misalnya : hewan, tumbuhan,
mikroba, dan manusia.
4.
Berdasarkan Persebarannya
Menurut persebarannya, sumber daya alam
dibedakan menjadi dua jenis:
a)
Sumber daya alam yang
terdapat di mana – mana, misalnya : sinar matahari,air,udara,areal pertanian, dan hutan.
b)
Sumber daya alam yang
hanya ditemukan di daerah tertentu saja, misalnya : tambang
uranium, tambang batu bara dan tambang emas.
C.
Konsep
– Konsep Pengelolaan Sumber Daya Alam
Adapun konsep pengelolaan
sumber daya alam yaitu pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip berwawasan
lingkungan dan berkesinambungan, pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip
mengurangi, dan pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip daur ulang.
1. Berdasarkan Prinsip Berwawasan Lingkungan dan
Berkesinambungan
Pengelolaan
sumber daya alam harus hati-hati. Pada prinsipnya, berwawasan lingkungan dan
berkesinambungan agar tetap terjaga kelestariannya. Sumber daya alam perlu dilestarikan
supaya dapat mendukung kehidupan mahkluk hidup. Bila sumber daya alam rusak
atau musnah, kehidupan bisa terganggu. Beberapa hal yang dapat diusahakan untuk
menjaga kelestarian daya alam adalah sebagai berikut.
a. Penghijauan dan reboisasi
Usaha penghijauan dan
reboisasi hutan dapat menjega rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air,
tanah, dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai
berikut:
1) Tumbuh
- tumbuhan dapat menyuburkan tanah. Daun – daun yang berguguran, lama kelamaan
membusuk dan menajadi lapisan humus. Akar tanaman dapatmencegah erosi dan
bahaya longsor.
2) Tumbuh-tumbuhan
menimbulkan udara yang segar, sebab tumbuhan mengambil CO2 dan melepaskan O2
yang diperlukan manusia untuk bernafas. Hal ini terjadi pada fotosintesis.
b. Sengkedan
Untuk mencegah erosi dan menjaga
kesuburan tanah, pada tanah yang berbukit – bukit atau tanah miring dibuat
sengkedan / terasering. Tujuanya adalah agar pada waktu hujan air banyak
meresap ke dalam tanah.
c. Pengembangan
daerah sungai
Daerah aliran sungai
merupakan daerah peka terhadap kerusakan dan pencemaran, karena seringnya
terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Untuk itu perlu pengendalian
khusus bagi daerah ini. Cara pengendalian daerah aliran sungai, antara lain
sebagai berikut.
1) Tindakan
tegas terhadap perusak lingkungan sesuai UU No. 4 Tahun 1982, tentang ketentuan
– ketentuan pokok pengelolaan Lingkungan Hidup.
2) Mengadakan
penghijauan dan reboisasihutan di sekitar daerah aliran sungai. Tujuannya
mengatur, menyimpan air, dan mencegah pendangkalan sungai.
3) Membuat
bendungan-bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
d. Pengelolaan air Limbah
Sumber air limbah dapat
berasal dari rumah tangga, industri, dan pabrik. Air limbah yang dibuang ke
tanah bisa merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Hal itu
berarti bukan tanah saja yang tercemar, tetapi juga air bawah permukaan tanah. Usaha
– usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut.
1)
Pengaturan lokasi industri agar jauh
dari pemukiman penduduk
2)
Industri yang menimbulkan air limbah,
diwajibkan memasang peralatan pengendali pencemaran air (water Treatment)
3)
Daerah industri di jauhkan dari
peredaran air yang berhubungan langsung dengan sumber air minum penduduk
4)
Menemukan sumber bahan beracun dan segera
melakukan netralisasi secara kimia
5)
Mencegah agar saluran air limbah jangan
sampai bocor
6)
Unsur – unsur yang dapat yang tidak
dapat dinetralisasi harus di buang dengan dipendam / ditanam di dalam tanah
yang di jauhi dari air, atau di buang ke laut dengan menggunakan drum – drum.
e.
Penertiban pembungan sampah
Sampah dapat
menimbulkan permasalahan, seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan
menggangu pandangan mata. Oleh sebab itu, buanglah sampah pada tempat yang
ditentukan. Jangan membuang sampah di sembarang tempat. Tempat penimbunan
sampah yang terakhir jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Disamping
itu, perlu dipikirkan pula cara pemusnahan sampahnya.
2.
Pengelolaaan
Sumber Daya Alam Berdasarkan Prinsip Mengurangi
Guna
memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia memerlukan berbagai sumber daya alam. Baik
sumber alam yang bersifat hasil tambang, energi, maupun hayati. Dalam mengambil
sumber daya alam jangan diambil semuanya (dihabiskan), tetapi berprinsip
mengurangi saja, pengambilan yang dihabiskan akan merusak lingkungan dan mengganggu
ekosistem lingkungan.
Sumber daya alam
mempunyai sifat saling bergantung satu sama lain. Dengan demikian suatu
tindakan terhadap suatu sumber daya alam efeknya akan terasa pada sumber daya
alam yang lain. Rusaknya hutan akan mempengaruhi ekosistem, sehingga dapat
menyebabkan terjadinya erosi, banjir, kekeringan dan sebagainya.
Dengan teknologi maju, manusia
dapat memanfatkan sampah untuk dijadikan kertas ataupun pupuk organis.
Sampah-sampah yang berasal dari organik dapat diproses menjadi pupuk organik
dan digunakan untuk memupuk tanah.
Proses daur ulang adalah
pengelolahan kembali suatu massa atau bahan-bahan bekas dalam bentuk sampah
kering yang tidak mempunyai nilai ekonomi menjadi suatu barang yang berharga
dan berguna kehidupan manusia.
Ada dua sistem pengelolaan sampah yaitu:
a)
Sistem
pengelolaan formal
Pengelolaan formal yakni pengumpulan, pengangkutan dan
pembuangan yang dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat, misalnya Dinas
kebersihan dan Pertamanan. Sistem ini memandang sampah sebagi beban lingkungan,
sehingga memerlukan dana dan tenaga yang besar. Walaupun ada program adipura,
namum pada kenyataanya masalah sampah tidak pernah terselesaikan secara
sempurna. Hal ini disebabkan oleh rendahnya partisipasi masyarakat dalam penanganan
sampah.
b)
Sistem
pengelolaan informal
Pengelolaan informal yakni aktivitas yang dilakukan
oleh dorongan kebutuhan untuk hidup dari sebagai masyarakat untuk hidup dari
sebagai masyarakat. Secara tidak sadar mereka berperan serta dalam kebersihan
kota, seperti pemulung dan industri daur ulang , baik jenis kertas, plastik,
kaleng, seng, botol, kardus dan lain-lain.